Jelang Pilkada 2024, Polres Lampung Utara Cek Kendaraan Dinas

JurnalKota.net – Lampung Utara – Polres Lampung Utara mulai melakukan pengecekan kendaraan dinas (Randis) R6, R4 dan R2 sebagai bentuk persiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 yang dilaksanakan di halaman Mapolres setempat, Selasa (16/7/24).

Adapun ratusan kendaraan dinas terdiri dari kendaraan R6 Truk 3 unit, R6 Bus 2 unit, R4 Sedan 19 unit, R4 Minibus 15 unit, R4 Double Cabin 16 unit, R2 Patroli 152 unit dan R2 Bhabinkamtibmas 117 unit.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pengecekan dilakukan agar seluruh Randis milik Polres Lampung Utara benar-benar dalam kondisi prima saat digunakan untuk mengawal dan mengamankan proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung serta pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Utara nanti.

“Kelayakan randis sangatlah penting dalam mendukung tugas personel selama pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak nanti,” kata AKBP Teddy.

Pengecekan ini difokuskan pemeriksaan pada kondisi fisik kendaraan dan kelengkapan administrasi juga.

Kapolres AKBP Teddy menginstruksikan kepada personel yang menguasai kendaraan melakukan pemeliharaan dan perawatan rutin agar tetap berfungsi dengan baik saat digunakan.

“Dari hasil pengecekan, secara umum kondisi kendaraan dinas Polres Lampung Utara masih bagus, meskipun ada beberapa yang memerlukan perbaikan,” terang Kapolres. (*)

Momen MPLS Siswa Baru, Polisi Berupaya Cegah Aksi Bullying di Kalangan Pelajar di Bandar Lampung

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dimanfaatkan anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung untuk mencegah adanya tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengatakan, pihaknya melalui jajaran Bhabinkamtibmas terjun langsung ke sekolah untuk meberikan bimbingan dan penyuluhan.

“Hari ini ada sejumlah sekolah yang dikunjungi oleh para Bhabinkamtibmas, baik dari level Sekolah Dasar hingga SMA di Kota Bandar Lampung” Kata Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, Selasa (16/7/2024).

Tak hanya terkait dengan aksi bullying, Polisi yang datang juga memberikan imbauan terkait dampak kenakalan remaja hingga tertib dalam berlalu lintas.

“Harapannya, para siswa ini terhindar dari pergaulan negatif guna meminimalisir kenakalan remaja, salah satunya aksi bullying” jelas AKP Agustina.

Nila juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memantau situasi sekolah dan akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan kasus bullying.

“Tentunya ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya pihak sekolah, untuk bagaimana agar kasus bullying ini tidak terjadi di lingkungan sekolah” Kata Nila.(*)

Acara Orgen Tunggal Dibubarkan Paksa, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara

JurnalKota.net – Lampung Utara – Terkait beredarnya video pembubaran paksa acara orgen tunggal dengan melepaskan tembakan peringatan yang di lakukan oleh jajaran Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin beri penjelasan.

Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi di Jln. Mustofa Gg. Kurnia 5.B Kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Kotabumi Selatan tepatnya halaman rumah saudara Nurdin (40) Kamis malam Jumat 11 Juli 2014 pukul 22.00 WIB

Kapolsek Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S. H., S. I. K., M. Si. menjelaskan, bahwa dimana saudara Nurdin sebagai tuan rumah mengadakan acara pesta khitanan pada hari Kamis 11 Juli 2024 dengan menggelar orgen tunggal dari Lampung Timur.

Kemudian pada hari Rabu malam Kamis 10 Juli 2024 Polsek Kotabumi Kota menerima laporan dari masyakat bahwa di kediaman yang bersangkutan sudah menghidupkan musik orgen tunggal.

“Karna bertepatan akan ada kunjungan Presiden yang mana untuk menjaga kondusifitas akhirnya Bhabinkamtibmas bersama Satu Rekan Polisi Untuk Menyampaikan Keluhan , Komplain Masyarakat dan Bersama Toko Masyarakat mendatangi rumah saipul hajat dan menghimbau untuk menghentikan acara dan akhirnya musik orgen tunggal berhenti Jam 22.00 wib ,” kata Kapolsek, Minggu (14/7/24).

Lanjut Kapolsek, tidak berhenti disitu pada hari Kamis pada saat acara musik dari pagi berlanjut dengan hiburan biduan yang hampir telanjang dan malam Jumat ternyata banyak laporan keresahan dari masyarakat melalui video singkat kepada petugas terkait orgen tunggal dengan suara musik remix masih berlangsung di lokasi rumah saiful hajat.

Dari laporan tersebut saya bersama anggota kembali memberi himbauan kepada saiful hajat untuk memberhentikan musik karena warga komplain dari selepas magrib bahkan azan Isya masih berlanjut mengingat ada beberapa warga yang melaksanakan yasinan dan apabila tidak mengindahkan dalam waktu satu jam akan dibubarkan paksa.

“Sudah diimbau secara persuasif agar kegiatan itu dihentikan, karena sudah melanggar Surat Edaran Bupati Lampung Utara terkait batas waktu acara orgen tunggal dan akan memicu gangguan Kamtibmas. Namun, imbauan itu tidak dihiraukan,” jelas Iptu Kolin.

Menurut Kapolsek , tindakan kepolisian dalam pembubaran paksa ini dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat yang merupakan hukum tertinggi bagi Polri.

“Upaya persuasif dilakukan agar tidak terjadi gesekan. Namun, lagi-lagi upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Petugas akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan upaya yang dilakukan Polsek kotabumi Kota dalam rangka cipta kondisi kedatangan bapak Presiden dan menegakkan Surat Edaran Bupati Lampung UtaraUtara Nomor : 300/99/40-LU/2023 tentang batas waktu hiburan orgen tunggal.

“Adanya upaya represif dari Polsek Kotabumi Kota sebagai bentuk cipta kondisi kedatangan RI 1 serta menegakkan SE Bupati Lampung Utara terkait batas waktu hiburan orgen tunggal,” ujar Kapolres.

Tidak hanya dibubarkan, petugas juga mengamankan alat musik dan beberapa orang pemain serta teknisi orgen tunggal ke Polres Lampung Utara untuk diambil keterangan.

Untuk di ketahui dimana dalam acara orgen tunggal tersebut tuan rumah saudara Nurdin hanya memiliki surat rekomendasi dan pernyataan yang bersangkutan dan tidak memiliki izin keramaian yang di keluarkan oleh Polres Lampung Utara dikarenakan saiful hajat memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas hanya gitar klasik lampung pada malam kamis dan pembubaran panitia pada malam Jumat 11 Juli hanya tembang kenangan dengan volume yang tidak begitu besar dan siap apabila dihubungi akan kooperatif demi keamanan dan kenyamanan warga.

Sementara itu Ketua LK dan Ketua RT Kelurahan Tanjung Senang mewakili masyarakat sekitar berterimakasih kepada jajaran Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara atas pembubaran acara orgen tunggal yang telah berlangsung selama dua malam di kediaman saudara Nurdin.

Dimana menurut mereka acara orgen tunggal tersebut sangat meresahkan mengganggu kenyamanan warga sekitar. (*)

Ops Patuh Krakatau 2024, Kapolresta Bandar Lampung Berharap Ada Peningkatan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa tujuan dari Operasi Patuh Krakatau 2024 salah satunya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, yang diharapkan dapat mengurangi angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Harapannya, tumbuh kesadaran masyarakat, bahwa tertib dalam berlalu lintas, bukan suatu kewajiban karena ada petugas, tetapi harus timbul dari niatan diri sendiri, demi keselamatan yang bersangkutan dan orang lain” Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung, usai pelaksanaan apel gelar pasukan Ops Patuh Krakatau 2024 di Lapangan apel Mapolresta Bandar Lampung, Senin (15/7/2024) pagi.

Abdul Waras juga menjelaskan bahwa Operasi Patuh ini juga lebih diutamakan dengan kegiatan preemtif dan preventif.

“Salah satu tujuannya, bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bandar Lampung” jelas Kombes Pol Abdul Waras.

Operasi Patuh Krakatau 2024, akan digelar selama 14 hari, dan akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 Juli sd 28 Juli 2024.

“Jumlah personel yang kita libatkan dalam operasi ini ada 53 personel” ungkap Kapolresta.

Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Krakatau 2024 mencakup penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan.(*)

Komitmen Polda Metro Jaya akan Sikat Peredaran Narkoba Sampai ke Bandarnya

Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pemberantasan bakal dilakukan…

Jambret Kalung Emas Milik Pejalan Kaki, Buruh Pabrik di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Fernando Siburian, berhasil meringkus AS (30), warga jalan Teluk Ambon, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, lantaran aksi nekatnya menjambret seorang pejalan kaki.

AS (30) yang berprofesi sebagai buruh di sebuah pabrik di Bandar Lampung, ditangkap petugas di tempat tinggalnya di Desa Karang Sari, Jatimulyo Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (14/7/2024) dini hari.

Sempat terjadi kejar kejaran, AS (30) akhirnya berhasil diringkus setelah bersembunyi di kebun jagung dibelakang rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan perihal penangkapan AS (30) tersebut.

“Benar, semalam pelaku AS (30) berhasil kami tangkap di rumahnya, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Jumat, (12/7/2024), sekira jam 17.30 Wib di jalan Nusa Indah, Rawa Laut, Enggal, Kota Bandar Lampung.

Niat jahat AS (30) muncul, saat dirinya melihat korban bersama temannya, jalan dengan terlihat menggunakan kalung emas.

“Awalnya pelaku lewat, melihat korban memakai kalung emas, kemudian pelaku mengikuti hingga menghampiri korban” kata Kompol Dennis.

Pelaku menghampiri korban sambil berpura pura menanyakan alamat di sekitar wilayah tersebut.

“Pelaku berpura pura menanyakan alamat, setelah korban berjalan agak jauh, kemudian dari belakang pelaku langsung menarik kalung korban” ucap Dennis.

Dalam menjalankan aksinya pelaku hanya seorang diri.

“Pelaku ini pulang kerja, melihat kalung emas korban, terus kepikiran mau bayar hutang, akhirnya niat jahat itu muncul” jelas Dennis.

Kalung emas seberat 4,9 gram dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga 1,9 juta rupiah.

“Untuk pembelinya masih kita lakukan pencarian” jelas Dennis.

Hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan kalung tersebut dipergunakan pelaku untuk membayar hutang.

Dalam perkara ini, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam milik pelaku, 1 buah jaket dan celana Panjang.(*)

Gasak 5 Karung Biji Kopi Senilai 30 juta, Kawanan Bajing Loncat di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus 4 dari 6 orang kawanan pelaku bajing loncat yang kerap melakukan aksinya di wilayah jalan lintas Sumatera, Panjang, Bandar Lampung.

RS (21), DW (18), HN (25) dan MA (23), keempat ini pelaku ditangkap petugas di rumahnya masing masing, di wilayah Desa Way Galih, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Sabtu (13/7/2024) dini hari.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak 5 karung berisikan biji kopi dari dalam muatan truk yang melintas.

“Modusnya sama, memepet targetnya, kemudian salah satu pelaku manjat ke atas bak truk, kemudian menurunkan barang curian” kata Kapolsek Panjang Kompol Martono.

Martono menambahkan untuk bisa masuk ke dalam bak muatan, pelaku merobek terpal dengan menggunakan karter.

“RS (21) sebagai esekutornya, sedangkan pelaku lainnya menunggu dibawah untuk mengambil barang curian dari atas bak truk” kata Martono.

Dari empat pelaku yang ditangkap dua diantaranya merupakan resedivis dalam kasus yang sama.

“RS (21) dan DW (18), mereka tercatat sebagai resedivis dalam kasus yang sama” kata Kompol Martono.

Hasil pemeriksaan, biji kopi tersebut dijual para pelaku kepada penampunganya dengan harga 45 ribu rupiah per kilogram.

“Jadi total hasil penjualan mereka dapet uang 10,5 juta, itu dibagi enam orang” jelas Martono.

Uang hasil penjualan kopi dipergunakan oleh para pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari hari.

“Kita sudah kantongi identitas dua pelaku lainnya, saat ini masih kita pengejaran” ungkap Martono.

Aksi bajing loncat ini sendiri terjadi pada Rabu (3/7/2024) malam, di Jalan Soekarno Hatta (Jembatan Layang), Srengsem, Panjang, Bandar Lampung.

Selain keempat pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam.(*)

Satu Dari Tiga Pelaku Pengeroyokan di Sebuah Lahan Parkir Mall di Bandar Lampung Ditangkap

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan unit Reskrim Polsek Kedaton berhasil meringkus satu dari tiga pelaku penggeroyokan yang terjadi pada Sabtu, (29/6/2024) silam, di Parkiran Mall Ramayana, Raja Basa, Bandar Lampung.

JE (43), warga Kelurahan Raja Basa, Bandar Lampung, ditangkap petugas tempat pelariannya, di Desa Gunung Raya, Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (11/7/2024) dini hari.

Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto, SH, MH, mengatakan bahwa petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, karena coba melawan petugas dan melarikan diri saat akan ditangkap.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena saat akan ditangkap, pelaku coba melawan petugas dan melarikan diri” Kata Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto, Kamis (11/7/2024).

Peristiwa pengeroyakan ini sendiri terjadi pada Sabtu, (29/6/2024) sore, di pelataran parkir Mall Ramayana, Raja Basa, Bandar Lampung, dimana ketiga pelaku secara bersama sama menganiaya korban JS (34) hingga korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan rusuk sebelah kanan, dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Pemiciunya masalah uang parkir, korban marah saat ditagih uang parkir kendaraan, karena merasa dirinya warga sekitar” kata Budi.

Sempat terjadi cekcok mulut, sampai akhirnya salah satu pelaku yang merupakan juru parkir di Mall tersebut, menghubungi pelaku JE (43) untuk datang ke lokasi sampai akhirnya perkelahian terjadi.

Terkait peran, Budi mengatakan bahwa pelaku JE (43) merupakan orang yang menusukkan pisau ke tubuh korban.

Polisi kini masih memburu dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penganiayaan berat tersebut.

“Identitas kedua pelaku lainnya sudah kita kantongi, saat ini masih dalam pengejaran” kata AKP Budi.

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah pisau yang digunakan oleh pelaku saat menganiayan korban.(*)

Polres Lampung Utara All Out Amankan Kunker Presiden Jokowi di Lampung Utara

JurnalKota.net – Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara Polda Lampung menyiagakan ratusan personel Kepolisian dalam rangka pengamanan kunjungan kerja (kunker) Presiden RI Joko Widodo ke Kabupaten setempat.

Presiden Republik indonesia Jokowi akan melaksanakan kunjungan kerja pada hari Kamis 11 Juli 2024 di Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menerangkan bahwa pengamanan besok melibatkan koordinasi dengan TNI dan berbagai instansi.

“Kami dari jajaran Polres Lampung Utara akan All Out mengamankan kegiatan kunker Presiden besok di Kabupaten Lampung Utara,” kata Kapolres, Rabu (10/7/24).

Lanjut Kapolres pengamanan dan penempatan personel di titik-titik strategis bertujuan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa mengganggu jalannya kunjungan Bapak Presiden.

“Pengamanan yang dilakukan Polres Lampung Utara mencakup pengaturan lalu lintas, pengamanan di sekitar lokasi acara, dan pengawasan ketat terhadap semua aktifitas di sekitar area kunjungan,” ujarnya.

Kita semua berharap dalam kunjungan kerja bapak Presiden besok di Kabupaten Lampung Utara dapat berjalan aman dan lancar.

“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik dalam tugas pengamanan, terutama untuk kegiatan penting seperti kunker Presiden,” tutur Kapolres AKBP Teddy. (*)

Cegah Judi Online, Pejabat Utama Polres Lampung Utara Cek Hp Personilnya

JurnalKota.net – Lampung Utara – Guna mencegah Judi Online, Pejabat Utama Polres Lampung Utara melakukan pengecekan terhadap Hand Phone milik anggotanya, senin (8/7/24).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S. H., S. I. K., M. Si. mengatakan, pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara untuk memastikan semua personel tidak terlibat judol dan menjalankan tugas dengan profesional serta bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Lampung Utara Tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian, terutama judi online,” kata Kapolres AKBP Teddy.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, semua Hp personel diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di ponselnya. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.

Pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel jajaran Polres Lampung yang terlibat dalam langsung aktivitas judol.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKBP Teddy. (*)