Komitmen Polda Metro Jaya akan Sikat Peredaran Narkoba Sampai ke Bandarnya

Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pemberantasan bakal dilakukan…

Jambret Kalung Emas Milik Pejalan Kaki, Buruh Pabrik di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Fernando Siburian, berhasil meringkus AS (30), warga jalan Teluk Ambon, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, lantaran aksi nekatnya menjambret seorang pejalan kaki.

AS (30) yang berprofesi sebagai buruh di sebuah pabrik di Bandar Lampung, ditangkap petugas di tempat tinggalnya di Desa Karang Sari, Jatimulyo Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (14/7/2024) dini hari.

Sempat terjadi kejar kejaran, AS (30) akhirnya berhasil diringkus setelah bersembunyi di kebun jagung dibelakang rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan perihal penangkapan AS (30) tersebut.

“Benar, semalam pelaku AS (30) berhasil kami tangkap di rumahnya, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Jumat, (12/7/2024), sekira jam 17.30 Wib di jalan Nusa Indah, Rawa Laut, Enggal, Kota Bandar Lampung.

Niat jahat AS (30) muncul, saat dirinya melihat korban bersama temannya, jalan dengan terlihat menggunakan kalung emas.

“Awalnya pelaku lewat, melihat korban memakai kalung emas, kemudian pelaku mengikuti hingga menghampiri korban” kata Kompol Dennis.

Pelaku menghampiri korban sambil berpura pura menanyakan alamat di sekitar wilayah tersebut.

“Pelaku berpura pura menanyakan alamat, setelah korban berjalan agak jauh, kemudian dari belakang pelaku langsung menarik kalung korban” ucap Dennis.

Dalam menjalankan aksinya pelaku hanya seorang diri.

“Pelaku ini pulang kerja, melihat kalung emas korban, terus kepikiran mau bayar hutang, akhirnya niat jahat itu muncul” jelas Dennis.

Kalung emas seberat 4,9 gram dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga 1,9 juta rupiah.

“Untuk pembelinya masih kita lakukan pencarian” jelas Dennis.

Hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan kalung tersebut dipergunakan pelaku untuk membayar hutang.

Dalam perkara ini, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam milik pelaku, 1 buah jaket dan celana Panjang.(*)

Gasak 5 Karung Biji Kopi Senilai 30 juta, Kawanan Bajing Loncat di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus 4 dari 6 orang kawanan pelaku bajing loncat yang kerap melakukan aksinya di wilayah jalan lintas Sumatera, Panjang, Bandar Lampung.

RS (21), DW (18), HN (25) dan MA (23), keempat ini pelaku ditangkap petugas di rumahnya masing masing, di wilayah Desa Way Galih, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Sabtu (13/7/2024) dini hari.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak 5 karung berisikan biji kopi dari dalam muatan truk yang melintas.

“Modusnya sama, memepet targetnya, kemudian salah satu pelaku manjat ke atas bak truk, kemudian menurunkan barang curian” kata Kapolsek Panjang Kompol Martono.

Martono menambahkan untuk bisa masuk ke dalam bak muatan, pelaku merobek terpal dengan menggunakan karter.

“RS (21) sebagai esekutornya, sedangkan pelaku lainnya menunggu dibawah untuk mengambil barang curian dari atas bak truk” kata Martono.

Dari empat pelaku yang ditangkap dua diantaranya merupakan resedivis dalam kasus yang sama.

“RS (21) dan DW (18), mereka tercatat sebagai resedivis dalam kasus yang sama” kata Kompol Martono.

Hasil pemeriksaan, biji kopi tersebut dijual para pelaku kepada penampunganya dengan harga 45 ribu rupiah per kilogram.

“Jadi total hasil penjualan mereka dapet uang 10,5 juta, itu dibagi enam orang” jelas Martono.

Uang hasil penjualan kopi dipergunakan oleh para pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari hari.

“Kita sudah kantongi identitas dua pelaku lainnya, saat ini masih kita pengejaran” ungkap Martono.

Aksi bajing loncat ini sendiri terjadi pada Rabu (3/7/2024) malam, di Jalan Soekarno Hatta (Jembatan Layang), Srengsem, Panjang, Bandar Lampung.

Selain keempat pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam.(*)

Satu Dari Tiga Pelaku Pengeroyokan di Sebuah Lahan Parkir Mall di Bandar Lampung Ditangkap

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan unit Reskrim Polsek Kedaton berhasil meringkus satu dari tiga pelaku penggeroyokan yang terjadi pada Sabtu, (29/6/2024) silam, di Parkiran Mall Ramayana, Raja Basa, Bandar Lampung.

JE (43), warga Kelurahan Raja Basa, Bandar Lampung, ditangkap petugas tempat pelariannya, di Desa Gunung Raya, Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (11/7/2024) dini hari.

Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto, SH, MH, mengatakan bahwa petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, karena coba melawan petugas dan melarikan diri saat akan ditangkap.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena saat akan ditangkap, pelaku coba melawan petugas dan melarikan diri” Kata Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto, Kamis (11/7/2024).

Peristiwa pengeroyakan ini sendiri terjadi pada Sabtu, (29/6/2024) sore, di pelataran parkir Mall Ramayana, Raja Basa, Bandar Lampung, dimana ketiga pelaku secara bersama sama menganiaya korban JS (34) hingga korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan rusuk sebelah kanan, dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Pemiciunya masalah uang parkir, korban marah saat ditagih uang parkir kendaraan, karena merasa dirinya warga sekitar” kata Budi.

Sempat terjadi cekcok mulut, sampai akhirnya salah satu pelaku yang merupakan juru parkir di Mall tersebut, menghubungi pelaku JE (43) untuk datang ke lokasi sampai akhirnya perkelahian terjadi.

Terkait peran, Budi mengatakan bahwa pelaku JE (43) merupakan orang yang menusukkan pisau ke tubuh korban.

Polisi kini masih memburu dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penganiayaan berat tersebut.

“Identitas kedua pelaku lainnya sudah kita kantongi, saat ini masih dalam pengejaran” kata AKP Budi.

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah pisau yang digunakan oleh pelaku saat menganiayan korban.(*)

Polres Lampung Utara All Out Amankan Kunker Presiden Jokowi di Lampung Utara

JurnalKota.net – Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara Polda Lampung menyiagakan ratusan personel Kepolisian dalam rangka pengamanan kunjungan kerja (kunker) Presiden RI Joko Widodo ke Kabupaten setempat.

Presiden Republik indonesia Jokowi akan melaksanakan kunjungan kerja pada hari Kamis 11 Juli 2024 di Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menerangkan bahwa pengamanan besok melibatkan koordinasi dengan TNI dan berbagai instansi.

“Kami dari jajaran Polres Lampung Utara akan All Out mengamankan kegiatan kunker Presiden besok di Kabupaten Lampung Utara,” kata Kapolres, Rabu (10/7/24).

Lanjut Kapolres pengamanan dan penempatan personel di titik-titik strategis bertujuan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa mengganggu jalannya kunjungan Bapak Presiden.

“Pengamanan yang dilakukan Polres Lampung Utara mencakup pengaturan lalu lintas, pengamanan di sekitar lokasi acara, dan pengawasan ketat terhadap semua aktifitas di sekitar area kunjungan,” ujarnya.

Kita semua berharap dalam kunjungan kerja bapak Presiden besok di Kabupaten Lampung Utara dapat berjalan aman dan lancar.

“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik dalam tugas pengamanan, terutama untuk kegiatan penting seperti kunker Presiden,” tutur Kapolres AKBP Teddy. (*)

Cegah Judi Online, Pejabat Utama Polres Lampung Utara Cek Hp Personilnya

JurnalKota.net – Lampung Utara – Guna mencegah Judi Online, Pejabat Utama Polres Lampung Utara melakukan pengecekan terhadap Hand Phone milik anggotanya, senin (8/7/24).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S. H., S. I. K., M. Si. mengatakan, pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara untuk memastikan semua personel tidak terlibat judol dan menjalankan tugas dengan profesional serta bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Lampung Utara Tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian, terutama judi online,” kata Kapolres AKBP Teddy.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, semua Hp personel diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di ponselnya. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.

Pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel jajaran Polres Lampung yang terlibat dalam langsung aktivitas judol.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKBP Teddy. (*)

2 Pekan Ops Antik 2024, Polresta Bandar Lampung Ungkap 48 Kasus Narkoba, Tangkap 71 Tersangka

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 48 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres setempat, dalam kurun waktu 2 pekan pelaksanaan Ops Antik Krakatau 2024,terhitung tanggal 10 sd 23 Juni 2024.

Tak hanya itu, sebanyak 71 tersangka ditangkap dengan rincian 25 orang tersangka sebagai pengedar, 1 orang sebagai kurir, dan 45 orang lainnya sebagai penyalahguna narkotika.

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, S.I.K mengatakan dalam operasi itu terdapat 5 orang yang merupakan TO (target operasi) dan 66 orang Non TO.

“Jadi ada 5 TO dan terungkap semua, sedangkan Non TO ada 66 orang dengan 43 LP (laporan polisi),” Kata Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, saat melakukan Konferensi pers, Senin (8/7/2024) siang.

Rincian ungkap kasus per jajaran yakni Polresta Bandar Lampung sebanyak 21 kasus dengan 31 tersangka, Polsek TBU sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka, Polsek TBT sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka.

“Lalu, Polsek TBS sebanyak 3 kasus dengan 5 tersangka, Polsek TKT sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Panjang sebanyak 2 kasus dengan 4 tersangka, Polsek TKB sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Kedaton sebanyak 2 kasus dengan 3 tersangka,” Kata AKBP Erwin..

Kemudian, Polsek Sukarame sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Kemiling sebanyak 2 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Tanjung Senang sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka.

“Untuk total barang bukti yang di sita yakni 11,65 gram ganja, 139,92 gram sabu, 1,5 butir ekstasi dan 6,05 gram tembakau sintesis,” Bebernya.

Atas kasus itu, sebanyak 25 pengedar dijerat Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 Tahun.

1 tersangka kurir dijerat Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal mati.

Sedangkan, 45 tersangka penyalahguna narkotika dijerat Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 4 Tahun.(*)

Nyambi Jadi Kurir Sabu, Sales Makanan Ringan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, 103 Gram Sabu Disita

JurnalKota.net – Bandar Lampung – RS (33), warga jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, tak berkutik saat petugas Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkusnya, di pinggir jalan tamin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Rabu (20/6/2024) sore.

Saat ditangkap petugas menemukan 1 plastik klip ukuran besar berisikan sabu, yang sempat disembunyikan oleh pelaku RS (33) di semak semak pinggir jalan tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat akan melakukan mapping untuk menaruh barang haram tersebut.

“Kita mendapati informasi dari masyarakat, jika di wilayah ini sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” Kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih, Jumat (5/7/2024).

Gigih menambahkan bahwa, dalam setiap aksinya, pelaku menerima upah sebesar 500 ribu rupiah.

“Pengakuannya sudah tiga kali menjadi kurir, dan mengantarkan barang haram tersebut, baik langsung ketemu sama konsumennya, maupun secara mapping” kata Gigih.

Pelaku RS (33) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki laki berinisial ND (DPO).

“Terhadap ND (DPO) masih kita dalami dan kita lakukan pengejaran” kata Kompol Gigih.

Selain pelaku, Petugas juga berhasil menyita 1 buah tas warna hitam, 1 (satu) buah dompet. 1 unit Hand Phone dan 1 bungkus plastik bening berisikan sabu seberat 103 Gram.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.(*)

Bobol Toko Klontongan Tetangganya, Kakak Beradik di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Hasilnya Buat Main Judol

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Dua dari tiga kakak beradik di Bandar Lampung ditangkap Polisi, lantaran nekat membobol sebuah toko klontongan yang tak lain milik tetangganya sendiri.

AG (34) dan EM (29), ditangkap petugas sesaat setelah melakukan aksi terakhirnya, pada Kamis (4/7/2024) dini hari, di Komplek Ruko Pasar Panjang, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung, sedangkan salah satu saudaranya GB (DPO) berhasil melarikan diri.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan membenarkan perihal penangkapan keduanya.

“AG (34) kita amankan saat bersembunyi di loteng ruko, sedangkan EM (29) ditangkap di ruko tempat tinggalnya yang bersebelahan dengan ruko milik korban” Kata Kapolsek Panjang Kompol Martono, Jumat (5/7/2024).

Martono menambahkan bahwa penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diberikan oleh security pasar, yang melihat aksi para pelaku usai diberitahu oleh sang pemilik toko.

“Aksi ketiganya sempat terpantau di CCTV toko, kemudian korban melaporkan ke security, barulah security menghubungi kami” jelas Kompol Martono.

Ketiga pelaku ini sudah menjalankan aksinya terhitung sejak bulan April 2024, dan dilakukannya setiap seminggu sekali.

“Para pelaku ini manjat menggunakan kursi, kemudian masuk lewat atap, dengan membongkar genteng kemudian masuk ke ruang atas tempat gudang barang barang toko” Kata Martono.

Dengan menggunakan karung, kakak beradik ini kompak memasukkan barang barang curian berupa seperti susu sachet, obat nyamuk, pampres, sandal, dan sejumlah plastik ke dalam karung yang dibawanya.

“Barang curian dimasukkan ke dalam karung, jadi ada yang nunggu di atap, ada yang masuk ke dalam” Kata Kompol Martono.

Dalam sekali beraksi, hasil penjualan barang mencapai 500 ribu rupiah sampai dengan 1 juta rupiah.

“Uangnya selain buat makan, sama main judi online” jelas Martono.

Hasil stok opname yang dilakukan oleh korban, kerugian barang dagangan yang ditaksir senilai 37 juta rupiah.

Selain kedua pelaku, Petugas berhasil menyita 1 buah kursi plastik, 1 buah karung dan 150 buat pembalut.

Akibat perbuatannya tersebut, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(*)

Pj Bupati Sebut Kapolres SBB Sebagai Agent of Innovation Saat HUT Bhayangkara ke 78

JurnalKota.net – Syukuran HUT Bhayangkara ke 78 Polres Seram Bagian Barat pada hari Selasa 2 Juli 2024, benar-benar merangkul potensi lokal yang ada. Para tamu undangan disuguhkan penampilan juara lomba karaoke yang diselenggarakan Polres Seram Bagian Barat pada hari Jumat 28 Juni 2024 yang lalu. Justin Hetario sang juara membawakan lagu soundtrack film The Greatest Showman yang berjudul Never Enough dan mendapatkan tepuk tangan meriah dari para tamu undangan. Putra asli daerah SBB tersebut tampil total dengan dukungan tata pencahayaan dan efek visual layaknya sedang menyelenggarakan konser.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK yang menginisiasi syukuran HUT Bhayangkara dan lomba karoke menyampaikan bahwa bumi Saka Mese Nusa punya potensi sumber daya manusia yang luar biasa “Banyak bakat-bakat penyanyi, pemusik, paduan suara, penari yang membutuhkan kesempatan untuk berkarya. Disinilah Polres SBB memberikan dukungan dengan memberikan panggung kepada mereka untuk dapat tampil dihadapan bapak penjabat bupati, dandim, kajari, para OPD serta tamu undangan yang lain. Mudah-mudahan setelah ini mereka bisa mendapatkan lebih banyak dukungan dan kesempatan untuk berkarya” ujarnya. Syukuran yang berlangsung di aula lantai 3 kantor bupati SBB ini juga dimeriahkan dengan tarian pahlawan Christina Martha Tiahahu, dan lagu -lagu kebangsaan dengan iringan Chef Robert Band.

Dalam kata sambutannya Pj. Bupati SBB, Dr. Achmad Jais Ely menyampaikan bahwa sesuai dengan tema Tema HUT Bhayangkara, “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas, Kapolres SBB berpikir out of the box. “Beliau berinovasi sambil melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai penjaga keamanan ketertiban di tanah Saka Mese Nusa ini” katanya. Lebih lanjut Pj Bupati menitipkan pesan kepada kepala dinas pariwisata yang turut hadir agar para pemenang lomba karoke, pengisi acara maupun bakat-bakat lain menjadi binaan pemda bersama dengan Polres SBB. “ Dan pada saat ini dengan bangga saya sampaikan bahwa Bapak Kapolres adalah agent of innovation” katanya

Di antara tamu undangan yang hadir terlihat Pj. Bupati SBB, Dr. Achmad Jais Ely, Sekda Laverne A. Tuasuun, Dandim 1513/SBB, Letkol Inf. Rudolf G. Paulus, Kepala Kejari SBB, Wakapolres Kompol La Udin Taher, para PJU Polres SBB, Pimpinan OPD, para camat, kepala desa, pemimpin agama dan tokoh masyarakat.(*)