KPK Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Integritas Daerah di Lampung

LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan korupsi di daerah.…

3 Dinas Di Provinsi Lampung, di Warning Lsm Kaki Lampung.

JK, BANDAR LAMPUNG – Komite Anti Korupsi Indonesia, Lampung (Lsm Kaki Lampung) yang di ketuai Lucky Nurhidayah.S.H.

Kembali mempertanyakan kegiatan yang ada di tiga Dinas di Provinsi Lampung,

– Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Pengadaan Sarana/Perlengkapan Instalasi Pengelolaan POC Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran senilai. Rp.5.508.700.000.

– Belanja Perjalanan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 1.481.931.000.

– Belanja Perjalanan Dinas Biasa Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 21.982.000.

Yang kedua Dinas Biro Kesra Provinsi Lampung,

– Belanja Biaya Perjalanan Umroh Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.9.640.000.000.

– Belanja Jasa yang di Berikan Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.43.800.000.

– Belanja Penghargaan atas suatu Prestasi Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.12.073.222.000.

– Belanja Sewa Angkutan Darat Bermotor dan lainnya Sewa Angkutan Darat Safari Ramadhan Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.75.780.000.

Yang ketiga Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung,

– Belanja Jasa Kalibrasi Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.102.857.000.

– Belanja Perjalanan Dinas Biasa Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.407.549.000.

– Belanja Tenaga Ahli Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.35.000.000.

– Belanja Pemeliharaan Alat Laboratorium unit Alat Laboratorium dan Alat Laboratorium lainnya, Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.54.390.000.

Lucky Nurhidayah Ketum Lsm Kaki Lampung menjelaskan di ruangan kerja nya, Senin, 04- Agustus 2025. Dalam catatan Kaki Lampung,

Bahwa tiga Dinas Provinsi Tersebut sudah menjadi catatan hitam kami,

Dan insyaallah kami selaku Lembaga Control Sosial Kaki Lampung, Kamis depan akan menyuarakan suara kami di Kantor KPK RI.

Karena sudah jelas Dinas Dinas Tersebut sudah menguntungkan dirinya sendiri,

Lucky juga menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh negara yang harus diberantas secara serius dan sistematis. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama dalam agenda pemerintahannya.

“Korupsi adalah musuh negara. Presiden Prabowo harus menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama agar tercipta keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Lucky Nurhidayah dalam pernyataan resminya.(tim)

Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Terbaik dalam Survei Integritas KPK 2024 di Provinsi Lampung

Kalianda – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas…

Eks Pimpinan KPK Ngaku Pernah Dengar Ada Praktik Jual Beli Remisi Koruptor

Mantan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, menyayangkan adanya remisi bagi para pelaku korupsi. Bahkan, ia…

KPK Berhemat Anggaran: Kurangi Perjalanan Dinas hingga Biaya Operasional

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghemat penggunaan anggaran. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden…

KPK Tahan 3 Tersangka Pengadaan Server Fiktif, Rugikan Negara Rp 280 Miliar

Jakarta – KPK menahan tiga orang tersangka terkait kasus korupsi pekerjaan pembelian server dan storage oleh…

Delapan Bulan KPK Tanpa OTT

Delapan bulan sudah KPK tak berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Padahal, cara ini dahulu menjadi…

Capim-Dewas KPK Jalani Tes Wawancara & Kesehatan 17-20 September, Ini Jadwalnya

Panitia Seleksi (Pansel) akan menggelar tahapan tes wawancara dan kesehatan terhadap para calon pimpinan (Capim) dan…

Hasto Sebut Kasus Masiku Proyek Politik Menguji Firli Bahuri: Targetnya Saya

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menuding kasus Harun Masiku merupakan proyek politik untuk menguji eks Ketua KPK,…

Komjen Agung Setya dan Komjen Panca Putra Tak Lolos Seleksi Capim KPK

Dua perwira tinggi Polri dinyatakan tak lolos dalam proses seleksi calon pimpinan (Capim) KPK. Kedua jenderal…

KPK Minta Bakal Calon Kepala Daerah Lengkapi Data LHKPN, Terakhir 8 September

KPK meminta bakal calon kepala daerah (cakada) untuk segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)…

ICW Sebut OTT KPK Menurun Drastis di Periode 2019-2024

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), menyoroti adanya penurunan drastis perihal…

DPR Tolak Tambahan Anggaran KPK, LPSK, Komnas HAM: Anggaran Cekak, Fiskal Mepet

Komisi III DPR menolak permohonan penambahan anggaran untuk KPK, LPSK, dan Komnas HAM. Anggaran yang cekak…

KPK Geledah 3 Daerah di Kasus DJKA: Sita Uang, Deposito, Rumah Senilai Rp 27 M

KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan, penyitaan, dan pemasangan plang penyitaan di tiga wilayah yakni Jakarta, Semarang,…

Fakta-Fakta Pungli Rp 6,3 M di Rutan KPK: Dari Kode hingga Tradisi Lama

Sebanyak 15 orang pegawai KPK didakwa melakukan pungutan liar (pungli) di Rutan Pomdam Jaya Guntur; Rutan…